Racoon City Roleplay
Selamat datang di Racoon City Roleplay

Silahkan Daftar atau Login untuk mengakses data forum kami

Join the forum, it's quick and easy

Racoon City Roleplay
Selamat datang di Racoon City Roleplay

Silahkan Daftar atau Login untuk mengakses data forum kami
Racoon City Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Login

Lupa password?

Latest topics
» Pendaftaran Jadi Admin
by Fhadel Septiadii Mon Mar 18, 2013 7:37 pm

» THIS IS FOR ADMIN , OWNER AND PENGURUS FORUM !
by Fhadel Septiadii Mon Mar 18, 2013 7:31 pm

» Unban IP Fhadel
by Fhadel Septiadii Mon Mar 18, 2013 7:23 pm

» Refund Barney Ross
by Barney Ross Tue Mar 12, 2013 3:46 pm

» [Open Recruitment ] [ *BlueBerry Motorcycle X-Pro* ]
by Kaogami Mon Feb 25, 2013 12:14 am

» Laporan Zombie Location. ((Event ))
by Umbrella Corp. Wed Feb 13, 2013 9:29 pm

» Pendaftaran LSPD baru (no copas punya orang)
by ANXJMC Mon Feb 11, 2013 9:03 pm

» Applications Form || Angelo Dipasttio [ACCEPTED]
by ANXJMC Sun Feb 10, 2013 12:56 pm

» Pendaftaran LSPD [PERMANENTLY DENIED]
by ANXJMC Sun Feb 10, 2013 12:53 pm

» [Guidebook] [Parlemen Los Santo]
by Not Found Sun Feb 10, 2013 4:18 am

» [ Undang Undang Dasar ) [ Parlemen Los Santos ]
by Not Found Fri Feb 08, 2013 12:35 pm

» [LSFMD Press Release]Panggilan Goverment Dept-||-07/02/2013
by GGsurya Thu Feb 07, 2013 11:56 pm

» [LSFMD Press Release]Kebakaran di Daerah RODEO-||-07/02/2013
by DariusMild Thu Feb 07, 2013 11:11 pm

» [LSFMD Press Release] Simulasi Latihan Aircraft Disaster -||- 06/02/2013
by GGsurya Wed Feb 06, 2013 11:31 pm

» [LSFMD Press Release] Berita Kebakaran -||- 06/02/2013
by DariusMild Wed Feb 06, 2013 11:05 pm


[ Undang Undang Dasar ) [ Parlemen Los Santos ]

Go down

[ Undang Undang Dasar ) [ Parlemen Los Santos ] Empty [ Undang Undang Dasar ) [ Parlemen Los Santos ]

Post  Not Found Fri Feb 08, 2013 12:35 pm

Bab I Kekuasaan Negara
Pasal 1

(1) Gevernor negara San Andreas Kota Los Santos memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Gevernor dibantu oleh satu orang Wakil Gervernor.
(3) Pemegang kekuasan dalam suatu kota di sebut parlemen Menutrut Undang Undang Dasar.
(4) Di Larang suatu parlemen dari kota lain merusak.
(5) Pemerintah dapat mengusulkan layak ato tidak seorang masuk ke dalam negara.
(6) Tetap pemegang kekuasaan negara di pegang oleh rakyat karena rakyat adalah segalanya.


BabII Hak Asasi Manusia
Pasal II

(1) Setiap warga berhak memilih kewajabinya sendiri dalam hall apapun yang penting belom melanggar aturan aturanya.
(2) Setiap warga los santos berhak mengadukan atas perbuatan orang yang telah menyakitinya ke pihak berwajib
(3) Barang siapa yang terbukti terbenuh akan di kenakan denda $250000 Dan penjara 15 tahun
(4) Barang siapa yang terbukti memperjualkan anak dan melakukan pembunuhan berancana akan di kenakan hukuman denda sebesar $300000 Dan penjara 13 tahun maximal.
(5) Bila melakukan hal yang di luar batas kemampuan manusia akan seperti melakukan pencobaan bunuh diri dan melakukan hal yang merugikan orang lain akan di kenakan denda $250000 dan maximall 14 tahun penjara
(6) Setiap warga akan mendapatkan hak asasi yang telah di buat oleh pihak berwajib


Bab III Penjualan barang ilegal
Pasal III

(1) Bagi warga yang terbukti memperluan perjualan narkoba di los santos akan di kenakan hukuman 15 tahun penjara dan dendan $250000
(2) Di larang yang terbukti mengunsumsi barang narkotika akan di kenakan hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar $125000
(3) Bagi warga sipil yang mempunyai senjata dan memperjualkan belinya secara luas akan di kenakan hukuman 14 tahun penjara dan denda $150000
(4) Setiap warga sipil di larang memegang senjata kecuali LEO bagi siapa yang terbukti akan di kenakan hukuman 5 tahun penjara
dan denda $100000
(5) Bagi setiap warga yang menyidiakan tempat untuk pesta narkoba dan mendalangkan barang tersebut akan di kenakan pasal berlapis yang sudah di tuliskan di undang undang dasar los santos.

Bab IV Kewarganegaraan
Pasal IV

1) Kami pihak parlemen mengasih kepercayaan ke masyarakat untuk memelih kewarganegaraan nya sendiri
(2) Bagi warga bukan asli los santos harus mempunyai bukti seperti paspord dan lain lain yang membuktikan kalau warga adalah turis
(3) Warga San Andreas Murni warga los santos
(4) Merasa kerugian atas kurang sopan nya turis dan terbukti turis melakukan hall yang tidak masuk akal kami pihak parlemen akan mencabut paspord dan memulangkan turis tersebut ke tempatnya.

BAB V Tindak kejahatan
Pasal V

(1) Bagi warga yang merasa kemalingan barang atau kendaraan segara lapor ke pihak wajib terdekat
(2) Bagi Warga yang melakukan berancana pembunuhan dan perampokan akan di kenakan denda $240000 dan penjara maximal 10 tahun
(3) Dan Bila yang melakukan pembunuhan berancana adalah pihak berwajib kami parlemen akan memcat dia dan akan kami jebloskan ke panjara
(4) Di larang keras bagi warga yang melakukan perampokan apa bila di ketahui akan di kenakan denda atas yang sudah dia maling dengan harga 10x lipat yang akan di balikan nya dan hukuman penjara 4 tahun penjara
(5) Bagi warga yang melakukan pembunuhan berancana dan berhasil membunuh pejabat tertinggi akan di kenakan denda $250000 dan akan di hukum mati..

Not Found
Not Found

Jumlah posting : 7
Nilai : 27
Join date : 22.01.13

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik